Luwu Utara 33 Terkonfirmasi covid-19 Masuk Level 2

James
James 318 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

I Komang Krisna SKM, M.Kes

PWDOMANRAKYAT– Luwu Utara

Kabupaten Luwu Utara Sulawesi Selatan kembali ditetapkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 Corona Virus.

Penetapan ini didasarkan assesment Kemenkes per tanggal 24 Februari 2022 tentang pemberlakuan kegiatan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan I Komang Krisna SKM, M.Kes Juru Bicara Corona Virus yang juga Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Utara mengatakan bahwa sudah 33 warga terkonfirmasi virus corona per Kamis 24 Februari 2022.

“Dengan berada di level 2, kami akan memperkuat tracing untuk menelusuri orang yang kontak erat dengan pasien positif Corona.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Satresnarkoba Polres Pelabuhan Amankan Empat Pelaku Narkotika Jenis Sabu Seberat 6,795 kg
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!