Belum Pegang Surat Visum RS, Kasat Reskrim Polres Maros Sudah Mengumbar Hasilnya di Media, Ada Apa ?

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Tindakan Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Slamet yang berkoar-koar di sejumlah media membeberkan hasil visum terhadap luka-luka dan lebam-lebam di tubuh Virendy Marjefy Wehantouw yang tewas saat mengikuti kegiatan Diksar Mapala FT Unhas, dikecam pihak keluarga dan mendapat sorotan keras serta mengundang tanda tanya dari berbagai kalangan masyarakat.

Seperti yang dapat dibaca dalam berita sejumlah media nasional dan daerah, Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Slamet dalam komentarnya menyatakan bahwa hasil visum dari Rumah Sakit Grestelina itu wajar. Dengan pernyataan itu, jelas menunjukkan kesan jika pihak penyidik Polres Maros sudah memegang hasil visum.

“Kasat Reskrim Polres Maros bisa berkomentar demikian di media, apakah benar bersangkutan sudah memegang ataupun melihat hasil visum ? Berita-berita media tersebut dipublish Kamis dan Jumat (18-19/01/2023),” ujar James Wehantouw, ayah almarhum Virendy Marjefy Wehantouw kepada media ini, Senin (23/01/2023).

Padahal kenyataannya, menurut wartawan senior eks Harian Pedoman Rakyat itu, keluarga baru membuat laporan polisi ke Polres Maros pada Minggu (15/01/2023) dan penyidik baru ke RS Grestelina pada Jumat (20/01/2023) siang membawa surat permohonan visum.

“Itu berarti Kasat Reskrim sudah membuat kesimpulan sendiri dan merilisnya ke media, sedangkan bersangkutan belum mengajukan surat permohonan visum (SPV) ke RS dan belum memegang surat hasil visum untuk menjadi salah satu alat bukti dalam penyidikan perkara,” sambung anggota Penasehat PWI Sulsel ini.

Pemimpin Umum Media Online sorotmakassar.com ini menilai pula, tindakan Kasat Reskrim Polres Maros ini menimbulkan dugaan adanya keberpihakkan kepada pihak Unhas dan organisasi Mapala Fakultas Teknik Unhas yang ditengarai berusaha keras ‘membungkam’ kasus kematian Virendy dan juga agar bisa lepas dari jeratan hukum.

Baca juga :  Kontraktor Bendungan Kalola Hadapi Masalah, Penahan Tanggul Roboh Akibat Longsor

Selain itu, ungkap James lagi, Kasat Reskrim Polres Maros dalam keterangan di media selalu menegaskan bahwa pihak keluarga tidak melaporkan perihal kematian korban, tapi hanya mengadukan perihal kelalaian panitia diksar.

1
2TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Jumat Berkah, Polwan Polres Soppeng Berbagi

PEDOMAN RAKYAT, SOPPENG – Sebagai bentuk kepedulian sosial serta upaya mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat ,Polisi Wanita...

Harmoni Tanpa Sekat: Simfoni Persaudaraan SMANSA 81–82 dalam Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Alumni lintas generasi SMA Negeri 1 (SMANSA) Makassar kembali mengukuhkan eksistensi persaudaraan lintas iman melalui...

Telepon Subuh Mentan Amran Berujung Gagalnya Penyelundupan Bawang Bombay Ilegal 133,5 Ton di Semarang

PEDOMANRAKYAT, SEMARANG – Telepon subuh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman sekitar pukul 05.20 WIB menjadi awal gagalnya...

Mentan Amran Sidak 133,5 ton Bawang Bombay Selundupan Berpenyakit: Tidak Ada Ampun, Usut Sampai Akar

PEDOMANRAKYAT, SEMARANG — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap praktik impor ilegal...