Rangga Lanjutkan Pelaksanaan Reses Masa Persidangan 2022/2023 Di Titik Ketiga Di Desa Moncongkomba Takalar 

Zainal
Zainal 273 Pembaca
3 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TAKALAR — Reses Masa Sidang Kedua Tahun Anggaran 2022/2023, Fahruddin Rangga, SE, MSi, salah satu anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari fraksi Golkar Daerah Pemilihan Gowa dan Takalar, melanjutkan pelaksanaan reses di Desa Moncongkomba Kecamatan Polombangkeng Selatan Kabupaten Takalar, sebagai titik ketiga, Kamis (23/02/2023). Dihadiri beberapa kepala dusun dan tokoh masyarakat.

Lokasi dalam wilayah Desa Moncongkomba banyak di tanami pohon tebu rakyat sekalipun terlihat juga lahan pertanian masih tetap dominan. Kesibukan masyarakat terhenti sejenak dan berbondong-bondong hadir untuk menyambut kedatangan Anggota Legislatif Sulsel dalam rangkaian reses. Dengan harapan masyarakat setempat dapat menggunakan momentum ini untuk berdialog pun tanya jawab sebagai upaya menyalurkan aspirasi mereka.

Fahruddin Rangga mengatakan, masa reses adalah kesempatan besar dan sangat tepat untuk menyampaikan berbagai persoalan sosial kemasyarakatan yang dialami di wilayah masing masing, khususnya di Desa Moncongkomba.

“Aspirasi saudara akan tersalurkan dan kami teruskan dalam masa masa persidangan dan pembahasan anggaran di DPRD. Jangan sungkan berdialog untuk menyampaikan gagasan dan masukan dalam kegiatan reses seperti ini,”kata Rangga – Anggota DPRD yang sudah menjalankan masa periode keduanya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pertama di Luar Jawa, Universitas Negeri Malang Promosikan Pascasarjananya dan Tandatangani Kerjasama dengan FT UMI Makassar
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!