Terus Perkuat Struktur Kepengurusan, DPD PSI Kota Makassar Serahkan SK Biro Ekonomi, Sosial dan Humas

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dalam rangka membentuk struktur organisasi yang benar-benar sehat, DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Makassar terus memperkuat barisannya dengan melengkapi beberapa biro kepengurusannya.

Hal itu dikemukakan Ketua DPD PSI Kota Makassar, Israel Rante Lebang, ST ketika menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Ketua Biro Ekonomi, Ketua Biro Sosial, Ketua dan Wakil Ketua Biro Humas, Rabu (05/04/2023) di Sekretariat DPD PSI Kota Makassar Jl. Diponegoro No.138 Makassar.

Untuk jabatan Ketua Biro Ekonomi diamanahkan kepada Fintje Widagdo. Kemudian, Ketua Biro Sosial dipercayakan kepada Frans Billyantho. Lalu, Ketua Biro Humas dijabat Hamidiyah dan Haslinda, SE sebagai Wakil Ketua Biro Humas.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Koko Jhon Dituntut 18 Tahun Penjara, Kuasa Hukum : Klien Kami Bukan Bandar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pimpin Sertijab Danyonkav 10/Mendagiri, Pangdam Tekankan Keteladanan dan Kesiapan Operasional Satuan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Bangun Nawoko, memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) Komandan Batalyon Kavaleri (Danyonkav)...

Pemprov Kaltara Mengukir Prestasi Gemilang, Sabet Tiga Trofi di Ajang Bergengsi “Naker Inspirational Leadership Awards 2025”

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menunjukkan performa yang memukau dan kembali mengukir prestasi gemilang...

Dukung Gema Olimpiade Al-Qur’an, BAZNAS Makassar Tekankan Pentingnya Nilai Qur’ani di Era Modern

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Di tengah derasnya arus modernisasi dan kemajuan teknologi, mempertahankan nilai-nilai spiritual menjadi tantangan tersendiri bagi...

Mahasiswa Minta Larangan Rangkap Jabatan Menteri Dikecualikan untuk Pejabat Bapanas

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Seorang mahasiswa bernama Arkaan Wahyu Rea mengajukan permohonan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait...