Seorang Tukang Ojek Di Tomohon Diamankan Polisi

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

 

PEDOMANRAKYAT — Tomohon

Tim Opsnal Polres Tomohon mengamankan seorang pria yang diduga telah melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam, yang terjadi di Kelurahan Walian Dua, Minggu (27/2/2022) sekitar pukul 23.00 Wita.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pelaku adalah warga setempat, berinisial YL berusia 49 tahun yang berprofesi sebagai tukang ojek. “Pelaku diduga melakukan pengancaman terhadap Ichad Padama (24) warga Kabupaten Minahasa Utara,” ujarnya, Senin (28/2/2022) pagi.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Polres Torut dan Dinas Pertanian Bidang Peternakan Lakukan Pengecekan Hewan di Pasar Bolu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Mr Warga Watu Toa Soppeng Diamankan Polisi Bersama HP Oppo A53 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Tim Operasi Sikat Lipu 2025 Polres Soppeng berhasil mengamankan lelaki Mr ( 50) warga Desa...

H Afdal: Zakat Harus Dikelola Secara Amanah dan Tepat Sasaran

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Soppeng H Afdal S,Ag MM menekankan pentingnya pengelolaan zakat yang...

Kualifikasi Piala Asia U23 2026 Grup J : Korsel Gilas Laos, Indonesia Bantai Macau

PEDOMANRAKYAT, SIDOARDJO - Tim Garuda Muda U-23 membantai Macau 5-0 tanpa balas dalam lanjutan pertandingan Kualifikasi Piala Asia...

HMJ Matematika UNM Gelar Inaugurasi INTEG24L MATHLANTIC di Gedung Mulo

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Matematika Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Negeri Makassar (F-MIPA...