Terduga Penghina Suku Makassar Ternyata Alami Gangguan Jiwa

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Pedomanrakyat.co.id – Polisi menyatakan pria berinisial MH (26), pengunggah postingan ujaran kebencian dan SARA terhadap suku Makassar di media sosial diduga mengalami gangguan kejiwaan.

MH ditangkap polisi karena diduga menyebarkan ujaran kebencian dan SARA pada postingan yang dibuatnya terhadap suku Makassar. Postingan itu kemudian viral di media sosial.

Terduga Penghina Suku Makassar Ternyata Alami Gangguan Jiwa

Namun, berdasarkan keterangan dari orang tua pelaku, bahwa MH ternyata mengalami gangguan kejiwaan.

Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS mengatakan MH pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dadi dan mempunyai kartu pasien.

“Pernah dirawat di rumah sakit jiwa. Tapi, tetap dilakukan tindakan dalam proses penyelidikan serta mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan akibat adanya masyarakat yang tersinggung,” kata Lando, Minggu (23/1).

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Soal Komplain Tetangganya, Owner dan Manajer RM Boneta Angkat Bicara

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Temukan Penghuni Kos  Kondisi Sakit, Bhabinkamtibmas Pattunuang  Evakuasi ke Rumah Sakit

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Seorang penghuni kos di kawasan Pattunuang, Makassar, ditemukan dalam kondisi sakit dan tinggal seorang diri....

Mendengar Kisah Kakek Penjual Ikan yang Dagangannya Dicuri, Dua Kapolsek Tergerak Hatinya dan Langsung Turun Berikan Bantuan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Perasaan haru dan simpati mengalir dari masyarakat Kota Makassar setelah kisah seorang kakek penjual ikan...

Kesunyian di Hari Kedua Lebaran, Makassar Masih Sepi

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Hari kedua Lebaran 1 Syawal 1446 H / 2025 di Makassar, ibu kota provinsi...

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Makassar Maret 2025, Cek Persyaratan dan Layanan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Bagi masyarakat Kota Makassar yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang ke...