Laksanakan Patroli di Wilayah Rawan, Personel Polsek Tallo Amankan Penjual Miras Tradisional Jenis Ballo’

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Puluhan personel Polsek Tallo yang terbagi dalam 2 tim dan dipimpin langsung oleh Kapolsek, AKP Ismail, SE, MM, Sabtu (29/04/2023) malam melaksanakan kegiatan patroli di wilayah hukumnya yang dianggap rawan gangguan kamtibmas.

Dalam kegiatan patroli di Rappokalling, aparat Polsek Tallo yang dibantu personel FKPM berhasil mengamankan 3 (tiga) pelaku penjual minuman keras (miras) tradisional jenis ballo’, yakni lelaki Ari (39), perempuan Syamsiah (52) dan pria Dg Roa (68).

Kapolsek Tallo, AKP Ismail, SE, MM kepada awak media menerangkan, dari tangan ketiga pelaku peredaran miras tradisional yang diamankan, petugas kepolisian menyita barang bukti berupa 19 botol kemasan air mineral yang berisi miras jenis ballo’.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Karmila Mokoginta Meninggal Saat Umrah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Jumat Berkah, Polwan Polres Soppeng Berbagi

PEDOMAN RAKYAT, SOPPENG – Sebagai bentuk kepedulian sosial serta upaya mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat ,Polisi Wanita...

Harmoni Tanpa Sekat: Simfoni Persaudaraan SMANSA 81–82 dalam Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Alumni lintas generasi SMA Negeri 1 (SMANSA) Makassar kembali mengukuhkan eksistensi persaudaraan lintas iman melalui...

Telepon Subuh Mentan Amran Berujung Gagalnya Penyelundupan Bawang Bombay Ilegal 133,5 Ton di Semarang

PEDOMANRAKYAT, SEMARANG – Telepon subuh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman sekitar pukul 05.20 WIB menjadi awal gagalnya...

Mentan Amran Sidak 133,5 ton Bawang Bombay Selundupan Berpenyakit: Tidak Ada Ampun, Usut Sampai Akar

PEDOMANRAKYAT, SEMARANG — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap praktik impor ilegal...