PEDOMANRAKYAT — Bitung
Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulut menahan satu lagi tersangka dugaan tindak pidana korupsi dalam Kegiatan Program Hibah Air Minum Kota Bitung bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) Tahun Anggaran (TA) 2017 dan 2018.
Terkait dengan penahanan tersangka tersebut, dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast.
“Tersangka seorang pria berinisial MNL (29), warga Palu, Sulawesi Tengah, selaku Regional Manager Wilayah II PT. Sucofindo tahun 2017. Tersangka ditahan di Rutan Polda Sulut sejak hari Kamis (24/2/2022) malam,” ujarnya, Selasa (1/3) sore, di Mapolda Sulut.