Sempat Viral di Medsos, Kapolres Yudi Frianto Rilis Penangkapan Kasus Pengeroyokan di Barukang

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Lima pelaku tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, di jalan Barukang I No 46 Kelurahan Pattingalloang, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar, berhasil diamankan personel Polres Pelabuhan Makassar.

Kelima pelaku yang diamankan itu, masing-masing berinisial II alias Coki (26), RY alias Ikki (26), SN (20), MI alias Andi (17) dan AL (15). Selain kelima pelaku itu, hingga saat ini masih ada pelaku lainnya yang masih dalam pencarian Kepolisian.

“Saat dirilis, Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Yudi Prianto menjelaskan, pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia itu terjadi di dalam rumah atau toko milik Abd Syukur, di Jl Barukang 1, pada Minggu 23 April 2023 lalu sekira pukul 14.00 Wita,” terang Kasi Humas Iptu Hasrul, Senin (08/05/2023).

“Dimana kelima pelaku tersebut, diduga melakukan pengeroyokan bersama-sama terhadap korban FZ. Selain pelaku tersebut, terdapat beberapa orang pelaku yang saat sekarang masih dalam tahap pencarian. Perannya melakukan pemukulan dan juga turut serta melakukan kekerasan,” ucap Kasi Humas.

“Adapun masing-masing peran pelaku yang berhasil diamankan itu, yakni pelaku Coki memukul menggunakan kepalan tangan kanan yang mengarah dan mengenai lengan kanan dan pipi sebelah kiri korban. Itu dilakukan sebanyak 2 kali, dan melakukan pemukulan secara berulang kali pada bagian wajah korban,” ungkap Iptu Hasrul.

“Pelaku, Ikki memukul menggunakan kepalan tangan kanan yang mengarah dan mengenai wajah sisi kanan secara berulang kali saat korban jatuh di atas ranjang. Menendang menggunakan kaki kanan kearah punggung korban sebanyak dua kali, melakukan pemukulan menggunakan balok kayu kearah kaki korban dan juga mengenai kepala korban,” tambahnya

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Jaksa Agung Launching Rumah Restorative Justice

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Sempat Buron Setahun, ARD Kini Masuk Jeruji Penjara

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Negeri Pinrang akhirnya berhasil menangkap ARD (29), yang selama hampir...

1.511 Peserta Ikuti Perkemahan Pramuka se- Kecamatan Marioriwawo

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG - Dalam rangkaian peringatan HUT ke 80 Proklamasi Kemerdekaan RI dan HUT Pramuka ke 64 , Ketua...

AMS Unjuk Rasa, Desak Kejari Soppeng Tuntaskan Kasus Alsintan 

PEDOMANRAKYAT, SOPENG ---- Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Soppeng (AMS) melakukan aksi unjuk rasa...

Mengaku Lajang Saat Menikah, Oknum Kadis Pariwisata Tapanuli Utara Dilaporkan Ke Polda Sumut

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Oknum Kepala Dinas Pariwisata Tapanuli Utara berinisial SHS dilaporkan oleh Elsa Lorenza (29).Laporan itu teregister...