PEDOMANRAKYAT, SIDRAP – Citra DPRD Sidrap tercoreng gegara ulah oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidrap inisial HA yang dikabarkan ditangkap karena narkoba.
Kabar penangkapan HA (59) warga Kelurahan Wette’E tersebut telah dibenarkan Kasat Narkoba Polres Sidrap, AKP Arham Gusdiar saat dikonfirmasi Kamis, 11 Mei 2023 melalui ponselnya.
“Benar, ada kami amankan salah satu anggota DPRD Sidrap, inisial HA bersama sejumlah barang bukti yang diduga narkoba,” ungkap AKP Arham Gusdiar.
Sementara itu, pihak kepolisian Polres Sidrap belum membeberkan secara detail lokasi penangkapan dan jumlah barang bukti yang diamankan.
“Sabar yah, ini baketnya sementara kami susun karena juga masih dalam tahap pengembangan,” terang AKP Arham.
Terpisah, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sidrap, A Muh Faizal mengaku belum mengetahui kabar penangkapan salah satu anggota DPRD Sidrap.