Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE dan Tiadakan Razia

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menerbitkan aturan terkait pelaksanaan penindakan pelanggaran lalu lintas. Dalam surat telegram bernomor ST/1044/V/HUK.6.2/2023 tertanggal 16 Mei 2023, yang ditandatangani Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi, para jajaran polisi lalu lintas (Polantas) untuk mengoptimalkan penindakan pelanggaran lalu lintas secara humanis dengan pemanfaatan Electronic Traffic Low Enforcement atau ETLE.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, aturan dalam surat telegram tersebut jajaran polisi lalu lintas dilarang untuk melaksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas secara stasioner atau razia.

“Para Dirlantas untuk memerintahkan jajarannya untuk tak melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas secara stasioner atau razia,” kata Sandi dalam keterangan tertulisnya, Jumat, (19/05/2023).

Sandi menuturkan, jajaran Dirlantas juga diminta mengoptimalkan penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan ETLE yang ada di wilayah masing-masing, serta meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan Pemda dan stakeholders lain untuk pengadaan sistem perangkat ETLE di wilayah masing-masing.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Dewan Pendidikan Bone Gelar Penguatan Kapasitas Pengurus Sekolah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Gubernur dan Wali Kota Diminta Peduli, Taman Makam Pahlawan Panaikang Kini Terkesan Tidak Terurus

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Taman Makam Pahlawan (TMP) Panaikang Kota Makassar kini terkesan tak terurus. Hal ini terekam sejumlah...

Sambut HUT ke-80, Kodam XIV/Hasanuddin Gelar Baksos Bagikan 4.500 Paket Sembako

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang jatuh pada 5 Oktober 2025,...

TP PKK Tomoni Timur Ramaikan HKG PKK Sulsel 2025 di Bone

PEDOMANRAKYAT, BONE – Rombongan Tim Penggerak PKK Kecamatan Tomoni Timur, Kabupaten Luwu Timur, ikut memeriahkan Jambore dan Hari...

Pemdes Kertoraharjo Salurkan BLT Dana Desa Tahap III Tahun 2025

PEDOMANRAKYAT, LUTIM - Pemerintah Desa Kertoraharjo, Kecamatan Tomoni Timur, Kabupaten Luwu Timur, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa...