Berusia 17 Tahun, Mutawakkil Hafal 30 Juz

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, BIMA – Muhammad Mutawakkil Alyaminy, putra pasangan H. Ahmad Muslim-Hj. Naimah H.Said Amin yang baru berusia 17 tahun diwisuda sebagai penghafal Quran (hafiz) 30 juz di Pondok Pesantren Manarul Quran Kelurahan Kolo, Kecamatan Asa Kota, Kota Bima, Sabtu (20/5/2023) pagi.

Kegiatan wisuda tersebut diikuti lebih dari 100 santri yang berhasil menamatkan pembacaan Quran dalam berbagai jumlah juz.

Keluarga Alyaminy tersebut juga mencatatkan diri sebagai salah seorang dari 10 wisudawan/wati terbaik pondok pesantren tersebut. Dan menjadi salah seorang dari tiga santri yang berhasil menghafal Quran 30 juz.

Selain Akil, panggilan akrab anak sulung dari dua bersaudara ini, juga terdapat nama Raehan dan Ahkamil Furqan yang menjadi wisudawan terbaik I dan II serta Akil sebagai wisudawan terbaik III.

Wisudawan/wati terbaik berikutnya adalah Afdan, Hilman Rafiah, Nur Firdan Urzula, Nur Atiya Azkiah, Muhammad Idris, Sultan Muaffiq, dan Melati Tri Puspita. Seorang wisudawan cilik berusia 4,5 tahun yang menghafalkan Quran satu juz juga diwisuda.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kendari Pos Terima Rombongan HPN dan Ketua PWI Sulsel

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Antara Luka, Kehidupan, dan Persepsi Tentang Melahirkan Sophia Sarasvati

PEDOMANRAKYAT, MASAMBA - Melahirkan, sebuah kata yang akrab diucapkan dalam berbagai bahasa dan budaya, namun tidak semua perempuan...

Api Lahap Rumah Petani di Pasir Putih Wajo, Kerugian Capai Rp200 Juta!

PEDOMANRAKYAT, WAJO – Sebuah rumah panggung milik warga Dusun Pasir Putih, Desa Pasir Putih, Kecamatan Bola, Kabupaten Wajo,...

Ratusan Guru Berebut Kursi Kepala Sekolah di Sulsel

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Sebanyak 527 guru di Sulawesi Selatan bersaing memperebutkan kursi kepala sekolah dalam seleksi Bakal Calon...

Dirum PD Parkir Makassar Datangi Kantor Kredit Plus, Tegaskan Dugaan Kredit Fiktif Gunakan Namanya

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Direktur Umum Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya, H. Saharuddin Said, SE., mengambil langkah tegas...