Timsel Zona 3 Gelar Sosialisasi Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota di Pinrang

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Tim Seleksi Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Wilayah 3 Sulawesi Selatan melaksanakan Sosialisasi Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk Wlayah 3 Sulawesi Selatan yang meliputi Kota Parepare, Kabupaten Pinrang, Sidrap, Soppeng, Enrekang, dan Kabupaten Wajo untuk masa jabatan 2023 – 2028.

Untuk Kabupaten Pinrang, sosialisasi berlangsung di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Pinrang, Jalan Gatot Subroto, Rabu (24/5/2023) dihadiri perwakilan pemerintah daerah, elemen masyarakat, sejumlah organisasi kemasyarakatan, pemuda, Akademisi dan mahasiswa, masyarakat umum, serta sejumlah Anggota Panwascam dan PPK.

Ketua dan Anggota Bawaslu Pinrang, A Fitriani Bakri dan Ruslan, serta Plt. Ketua KPU Pinrang, Muh Ali Jodding juga tampak hadir mengikuti kegiatan tersebut, bersama Sekretaris dan Staf Sekretariat Bawaslu Pinrang.

Timsel Zona 3 yang dipimpin Prof Arrijani, saat membuka sosialisasi di Pinrang mengatakan, kegiatan ini merupakan langkah awal dalam melakukan tahapan penjaringan dan penyaringan bakal calon anggota Bawaslu Kabupaten/kota.

Menurut Arrijani, sosialisasi dan koordinasi ini juga dilakukan dengan organisasi perempuan/tokoh perempuan, disabilitas dan organisasi masyarakat adat sekaligus mengajak untuk berpartisipasi dalam penerimaan calon Bawaslu Kabupaten/Kota di Wilayah 3 Sulsel ini, termasuk di Pinrang.

“Kita berharap, sosialisasi ini dapat diketahui oleh semua pihak dan berbagai kalangan agar masyarakat yang memiliki kemampuan terkait kepemiluan berkesempatan untuk dapat berpartisipasi,“ kata Arrijani.

Menurut Muhajir, Anggota Timsel zona 3, jadwal pelaksanaan pendaftaran calon Anggota Bawaslu akan dimulai pada tanggal 29 Mei – 7 Juni 2023.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  GAM Luwu Raya Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset dan Penuntasan Pelanggaran HAM

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Komisi IV DPR RI: Produksi Surplus 3,7 Juta Ton, Harga Beras Bukan Tugas Mentan Amran

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKS, Riyono, mengapresiasi kinerja Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran...

Produksi Surplus 3,7 Juta Ton, Komisi IV Apresiasi Mentan Amran

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Komisi IV DPR RI memberikan apresiasi kepada Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman atas capaian...

Polsek Wajo Gelar KYRD Patroli Blue Light, Wujudkan Makassar Aman dan Damai

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya, jajaran Polsek Wajo Polres Pelabuhan...

Kualifikasi Piala Asia U-23 Grup C: Indonesia Ditahan Imbang Laos, 0-0

PEDOMANRAKYAT, SIDOARDJO - Perjuangan berat tim nasional Indonesia U-23 menjebol gawang Laos ternyata tidak membuahkan hasil sepanjang babak....