Prof. Dr. Hamzah Halim, SH, MAP : Permusyawaratan, Titik Jumpa Demokrasi dan Nomokrasi

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Prinsip titik jumpa antara demokrasi (kedaulatan rakyat) dan nomokrasi (kedaulatan hukum) adalah pada frasa permusyawaratan/perwakilan yang terdapat pada sila keempat Pancasila.

“Dalam konteks senyawa yang sama, nomokrasi Indonesia meletakkan persatuan sebagai bahasa universal manusia Indonesia. Persatuan itu bersandar pada hukum karena disesaki oleh dalil normatif bahwa tidak ada perpecahan dan itulah yang dianut dalam unitarisme,” beber Prof. Dr. Hamzah Halim, SH, MH, MAP dalam orasi ilmiah penerimaan dan pengukuhan jabatan Guru Besar dalam Bidang Ilmu Hukum Fakultas Hukum Unhas, Kamis (25/5/2023) di Ruang Senat Akademik Unhas Kampus Tamalanrea.

Dalam orasinya bertajuk “Pertautan antara Demokrasi dan Nomokrasi dalam Negara Hukum Indonesia”, pria kelahiran Kanang, Sulawesi Barat 31 Desember 1973 tersebut mengatakan, patut juga dipahami, musyawarah/mufakat tidak berdiri sendiri karena tetap bersandar pada konsep negara hukum.

Dalam konteks inilah ada ciri khas dari nomokrasi Indonesia lantaran model demokrasi sebagai titik kebebasan bersifat deliberatif (demokrasi deliberatif adalah model demokrasi yang legitimitasi hukumnya diperoleh dari diskursus yang terjadi dalam dinamika masyarakat), yang bertumpu pada konsensus dan semuanya haruslah didasarkan pada kesepakatan bersama warga negara bangsa.

“Untuk tetap menjaga agar nomokrasi benar-benar tidak datang dari atas – bukan kehendak kekuasaan – selain rakyat itu mengambil posisi dalam musyawarah, maka terdapat sila ‘keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia’,” ujar Guru Besar yang saat ini menjabat Dekan Fakultas Hukum Unhas tersebut.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pertemuan Bersama Komisioner KIP Sulsel, Danny Akui Keterbukaan Informasi Publik Jadi Perhatian Serius Pemkot Makassar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Manunggal , Desa ke-50 di Luwu Timur Bentuk PTBM

PEDOMANRAKYAT, LUWU TIMUR - Desa Manunggal di Kecamatan Tomoni Timur, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, resmi membentuk Lembaga...

YADEA Merdeka Sale! Motor Listrik Retro Bisa Dibawa Pulang Hanya Rp80 Ribu

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dalam semangat memperingati 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia, YADEA, produsen motor dan sepeda listrik kelas...

Jadi Tuan Rumah, Wabup sinjai Bakar Semangat Pemain

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Tim sepakbola Kabupaten Sinjai yang akan berlaga dalam kualifikasi Pra Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVIII...

Tanaman Produktif Dirusak, Hukum Dibiarkan Layu

PEDOMANRAKYAT, GOWA — Sudah delapan bulan berlalu sejak Nurhayati Dg Kamma melaporkan penebangan sepihak pohon sukun miliknya di...