PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Anggota MPR RI Dr. H. Ajiep Padindang, SE, MM, melaksanakan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI dengan segmen tokoh masyarakat yang tergabung dalam Forum Penasehat RT/RW Kota Makassar (FORSEMA) yang dihadiri 150 orang peserta dari dua kecamatan yaitu Kecamatan Tamalanrea dan Kecamatan Biringkanaya.
Materi sosialisasi terkait Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Sosialisasi dilaksanakan di Nongki-Nongki Café jl. Perintis Kemerdekaan Kota Makassar tanggal 26 Juni 2023. Turut hadir dalam Sosialisasi tersebut, Ir. Edyono Pahalele, Koordinator FORSEMA.
Narasumber sosialisasi Anggota MPR RI, Ajiep Padindang dari unsur DPD RI menyampaikan, sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan MPR RI adalah program MPR RI untuk memasyarakatkan Pancasila sebagai Dasar Negara, UUD NRI Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara, NKRI sebagai Bentuk Negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara. Empat Pilar tersebut sesungguhnya merupakan Konsesus Nasional untuk menyatukan Bangsa Indonesia yang demikian besar dan majemuk.
Ajiep Padindang juga menekankan bahwa negara harus mewujudkan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia yang termaktub dalam sila ke lima Pancasila.
Nilai-nilai yang terkadung dalam sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dalam Pancasila yaitu bangsa dan negara ingin mewujudkan kesejahteraan baik lahir maupun bathin, bangsa yang bermartabat dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Kalau kondisi ideal tersebut belum terwujud sepenuhnya sampai hari ini, itulah yang masih terus diperjungkan untuk dicapai dalam negara kita. Terlebih lagi rasa keadilan tentu berbeda bagi setiap orang, tapi kita harus optimis dan terus berusaha dan bekerja keras untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan,” ungkapnya.