Warga Mata Allo Tuntut Penentuan Tapal Batas Desa

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Warga Desa Mata Allo yang terdiri dari ahli waris Keluarga Besar Tentara (KBT) menuntut agar Camat Bontomarannu segera melakukan penentuan tapal batas Desa Mata Allo, Romangloe dan Sokkolia.

Hal ini disampaikan para ahli waris yang terdiri dari Aras, Ahmad, Basrani dan Haris Karim pada saat jumpa pers, Kamis (6/7/2023) di salah satu Cafe di Kota Makassar.

Menurut Aras mewakili rekan-rekannya, penentuan tapal batas ini sangat penting dilakukan oleh pihak Kecamatan Bontomarannu, mengingat adanya indikasi dari salah satu pihak yang akan melakukan penyerobotan terhadap lahan orang tua mereka dengan cara memindahkan tapal batas Desa Mata Allo.

Penentuan tapal batas ini, lanjutnya, sangat penting artinya bagi langkah-langkah pihak BPN untuk melakukan pemetaan tanah di Mata Allo.

“Pihak kecamatan dalam hal ini Camat Bontomarannu Kabupaten Gowa terkesan abai terhadap permintaan kami. Kami sudah dua tahun menunggu kepastian ini dan juga kami telah beberapa kali melayangkan surat, namun tidak dipedulikan dengan berbagai alasan,” keluh Aras.

“Jadi melalui media ini, kami berharap agar Camat Bontomarannu sesegera mungkin melakukan penentuan tapal batas dengan melibatkan segala unsur, utamanya kami yang merasa sangat dirugikan oleh beberapa oknum yang akan melakukan penyerobotan terhadap tanah waris kami di Desa Mata Allo,” ucapnya.

Aras kemudian melanjutkan, di Desa Mata Allo itu ada 34 lahan yang telah dikelola oleh orang tua mereka sejak tahun 1968 dan pada rentang tahun 1999 hingga 2000 tanah tersebut telah bersertifikat SHM.

“Untuk itu kami berharap agar Camat Bontomarannu memberikan kejelasan dan kepastian kepada kami yang mewakili 34 orang ahli waris untuk segera melakukan penentuan tapal batas dan tidak menunda-nunda lagi,” tegasnya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Tampung Aspirasi Masyarakat Kelurahan Maccini Sombala, Anggota DPRD Makassar Adi Akbar Gelar Reses ke-1 Tahun 2024/2025

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Jumat Berkah, Polwan Polres Soppeng Berbagi

PEDOMAN RAKYAT, SOPPENG – Sebagai bentuk kepedulian sosial serta upaya mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat ,Polisi Wanita...

Harmoni Tanpa Sekat: Simfoni Persaudaraan SMANSA 81–82 dalam Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Alumni lintas generasi SMA Negeri 1 (SMANSA) Makassar kembali mengukuhkan eksistensi persaudaraan lintas iman melalui...

Telepon Subuh Mentan Amran Berujung Gagalnya Penyelundupan Bawang Bombay Ilegal 133,5 Ton di Semarang

PEDOMANRAKYAT, SEMARANG – Telepon subuh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman sekitar pukul 05.20 WIB menjadi awal gagalnya...

Mentan Amran Sidak 133,5 ton Bawang Bombay Selundupan Berpenyakit: Tidak Ada Ampun, Usut Sampai Akar

PEDOMANRAKYAT, SEMARANG — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap praktik impor ilegal...