Rencana Pembangunan PLTSa di Kecamatan Tamalanrea Menuai Sorotan Masyarakat

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar hendak membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang ditargetkan rampung pada tahun 2024. Proyek tersebut dikabarkan sementara dalam proses tender dan hasil pemenangnya akan diumumkan Jumat 14 Juli 2023.

Keterangan yang dihimpun media ini Kamis (13/07/2023) menyebutkan, rencana pembangunan PLTSa ini sesungguhnya disambut gembira oleh seluruh warga Kota Makassar dan khususnya warga Kecamatan Manggala yang bermukim di wilayah sekitar lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang.

Namun belakangan beredar isu yang mengumbarkan rencana Pemerintah Kota Makassar hendak membangun PLTSa di lokasi yang jauh dari TPA Antang, yakni di wilayah Kecamatan Tamalanrea. Kabar-kabar burung tersebut jelas mulai mengundang keresahan dan menuai sorotan masyarakat luas.

Menanggapi hal itu, seorang tokoh masyarakat di Kecamatan Manggala, Drs Mursalim Tawang mengemukakan, rencana pembangunan tempat pengolahan sampah menjadi energi listrik yang hendak mengambil lokasi baru di wilayah Kecamatan Tamalanrea dinilai sangat tidak logis dan tidak masuk akal.

Pasalnya, lanjut Mursalim, jika PLTSa ditempatkan di wilayah Kecamatan Tamalanrea sementara bahan bakunya sampah berada di lokasi TPA Antang Kecamatan Manggala, dipastikan banyak menimbulkan masalah baru yang berdampak merugikan masyarakat luas, khususnya warga di dua kecamatan itu.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Soal Perda RTRW Sulsel, KKP Akui Produk Hukum Pertama Terintegrasi Muatan RZWP3K

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Disdik Sulsel Terapkan Dua Hari WFA, Berlaku Mulai Pekan Ini

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan resmi menetapkan kebijakan bekerja dari mana saja atau Work From...

Satres Narkoba Polres Pinrang Gagalkan Peredaran Shabu 1,87 Kilogram

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Jajaran Satres Narkoba Polres Pinrang kembali berhasil mengungkap dan menggagalkan kasus peredaran narkoba jenis shabu...

Puluhan Tahun Buron, Pemilik Travel di Wajo Akhirnya diciduk polisi

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Puluhan warga dari berbagai wilayah di Kabupaten Wajo berbondong-bondong mendatangi Mapolres Wajo, Selasa (8/7/2025) guna...

Gangguan Mesin BV 5, Listrik di Bontomatene dan Sekitarnya Padam

PEDOMAN RAKYAT, SELAYAR – Sekitar pukul 06.35 WITA, Rabu 9 Juli 2025 terjadi gangguan pada mesin BV 5...