PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Sidang Paripurna DPRD Pinrang yang berlangsung di Gedung DPRD Pinrang, Senin (14/8), kembali digelar dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Pemerinrah Kabupaten Pinrang terkait Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023.
Sidang Paripurna DPRD dipimpin langsung Ketua DPRD Pinrang, Muhtadin yang juga dihadiri langsung Bupati Pinrang, Irwan Hamid beserta Wabup Alimin dan unsur Forkopimda.
Dalam sambutannya, Bupati Irwan menyampaikan apresiasi atas peran segenap Anggota DPRD Pinrang dalam pembahasan KUPA dan PPAS Pemkab Pinrang Tahun Anggaran 2023 ini.
“Dengan disepakatinya KUPA dan PPAS Perubahan Anggaran 2023 ini, selanjutnya akan dilanjutkan dengan pembahasan APBD Perubahan Tahun 2023 antara pihak eksekutif dan legislatif dalam rapat Badan Anggaran,” ujar Bupati.