PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Sebanyak 70 Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang akan bertugas pada upacara Peringatan Hari Kemerdekaan RI Ke-78 di Kabupaten Sinjai resmi dikukuhkan oleh Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA).
Pengukuhan ini dilakukan melalui upacara yang digelar di Pendopo Rumah Jabatan Bupati (Rujab) Sinjai, Rabu (16/8/2023) malam.
Serangkaian proses upacara pengukuhan mulai dari menyanyikan lagu Indonesia Raya, mengheningkan cipta hingga pembacaan naskah pengukuhan serta Ikrar Paskibraka yang dibacakan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sinjai, Akbar Juhamran.
Bupati ASA menyampaikan selamat kepada siswa-siswi yang terpilih menjadi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka tingkat Kabupaten Sinjai dan berharap dapat menjalankan tugasnya dengan baik pada saat upacara detik-detik proklamasi maupun upacara penurunan bendera pada Kamis (17/8/2023).
“Saya percaya, bahwa adik-adik Paskibraka Kabupaten Sinjai akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” katanya.