BITUNG – Ribuan warga Matuari Sagrat Tanjung Merah (Masata) Kecamatan Matuari Kota Bitung yang rumahnya dibongkar mendatangi kantor Pengadilan Negeri (PN) Kota Bitung.
Tujuan kedatangan warga di PN Kota Bitung untuk mengikuti langsung persidangan terkait dengan adanya penggusuran lokasi Erpack Tanjung Merah.
Hampir tiga jam ribuan masyarakat Masata menunggu jalannya persidangan. Sayangnya sidang ditunda pekan depan.