Lantiknal Gelar Soialisasi Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pelajar SMAN 5 Pinrang

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Dewan Pengurus (DPC) Lembaga Anti KKN dan Tindak Kriminal (Lantiknal) Indonesia Cabang Pinrang mengadakan Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pelajar yang digelar di Aula SMA Negeri 5 Pinrang, Desa Sipatuo, Kecamatan Patampanua, Jum’at (27/10/2023).

Sosialisasi ini diikuti para siswa siswi SMAN 5 Pinrang yang dipimpin Kepala UPT, Muhammad Dahlan dan dihadiri Mursalim, dari Kesbangpol Pinrang, Camat, Kaplosek Patampanua, Danramil 1404.05, Lurah Benteng dan Kepala Desa Sipatuo serta sejumlah Tenaga pendidik SMAN 5 Pinrang dengan menghadirkan pemateri dari DPW Lantiknal Indonesia Sulsel, Abdullah Hamzah.

Ketua DPC Lantiknal Indonesia Pinrang, Asri menyebutkan, kegiatan ini sengaja dimasukkan dalam program kegiatan Lantiknal untuk melakukan penyuluhan dan sosialisasi tentang Bahaya penyalahgunaan narkoba bagi para pelajar sebagai pencegahan awal dalam meminimalisir tindak kriminalitas yang diakibatkan oleh pengaruh Narkoba.

“Kami pilih SMAN 5 Pinrang, sebagai langkah awal sosialiasi ini, mengingat SMAN 5 merupakan salah satu sekolah penggerak yang ada di Pinrang yang menerapkan program Kurikulum Merdeka dari Kementerian Pendidikan,” ujar Asri.

Kepala UPT SMA Megeri 5 Pinrang, Muhammad Dahlan menyambut baik kegiatan yang dilakukan DPC Lantiknal Pinrang ini. Menurutnya, kegiatan ini merupakan salah satu langkah awal dalam membangun karakter siswa untuk lebih mengenal bahaya narkoba.

Tidak bisa dipungkiri, kata Dahlan, Keberhasilan pendidikan tidak terlepas dari semua unsur dan elemen masyarakat, yang harus bersinergi dalam menunjang pelaksanaan, pengembangan dan mutu pendidikan, termasuk dari LSM, seperti Lantiknal Indonesia ini.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  UPBJJ - UT Makassar Terima Kunjungan Silaturahmi Manajer SALUT Bina Mahunika Bogor

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

BPOM Beberkan Pelanggaran Berat Mira Hayati dalam Sidang Kasus Kosmetik Bermerkuri

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap pelanggaran serius dalam proses produksi dan peredaran produk...

Kapolres Parepare Minta Jajarannya Tingkatkan Kinerja Jaga Kepercayaan Masyarakat

PEDOMANRAKYAT, PAREPARE - Kapolres Parepare meminta jajarannya untuk meningkatkan kinerja, melakukan perencanaan inovasi dalam mendukung optimalisasi tugas kepolisian. Upaya...

Mafia Uang Palsu Digulingkan : Tersangka Utama Annar Sampetoding Diserahkan ke Kejari Gowa, 15 Orang Terlibat Sindikat

PEDOMANRAKYAT, GOWA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa resmi menerima penyerahan tersangka utama kasus peredaran uang palsu, Annar Salehuddin...

Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Windiyatno : Seleksi Catar Harus Adil, Bersih, dan Objektif

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Windiyatno, memimpin langsung Rapat Koordinasi (Rakor) Penerimaan Calon Taruna (Catar) Akademi...