PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Polrestabes Makassar melalui Polsek Tallo melaksanakan konferensi pers terkait judi sabung ayam sekaligus meluruskan berita hoax yang beredar di Media Sosial terkait anggota Polsek Tallo meminta sejumlah uang jaminan untuk dibebaskan pelaku judi sabung ayam.
Pelaksanaan Konferensi Pers dilakukan di Mapolsek Tallo, Jln. Gatot Subroto, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Selasa (26/12/2023), sekira 09.15 Wita.
Kapolsek Tallo AKP Ismail, S.E., MM mengatakan, kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat pada hari Minggu, 24 Desember 2023 terkait kejadian judi sabung ayam di Jln. Al-Markaz II.
“Kami amankan 2 ekor ayam, 1 Arena untuk adu ayam, serta sejumlah uang sebesar Rp.1.000.000,” ujar Kapolsek Tallo.
Lanjutnya, Kapolsek Tallo menuturkan, Kepolisian mengamankan 12 orang di TKP, setelah dilakukan pemeriksaan, 8 (delapan) orang hanya sebagai saksi (menonton pertandingan adu ayam).