Setelah Jalani Pemeriksaan Atas Dugaan Korupsi, ATR dan BTP Langsung Ditahan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA,- Kejaksaan Negeri Tana Toraja cabang Rantepao mendalami kasus Dugaan Korupsi dengan kembali melakukan pemeriksaan Senin, (8/01/2024) terhadap dua tersangka atas proyek pekerjaan peningkatan jalan di Bangkelekila-To’yasa pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Toraja Utara tahun anggaran 2018.

Pelaksana Tugas Kasubsi Intelijen dan Datun Didi Kurniawan B., S.H., M.Kn setelah usai pemeriksaan mengatakan, kedua tersangka yang diperiksa yakni berinisial ATR dan BTP selaku Kontraktor dan PPK pada proyek pekerjaan peningkatan jalan di Bangkele’kila tahun anggaran 2018 dengan merugikan uang negara.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Mayjen TNI Dr. Totok Imam Santoso Sampaikan Hasil Kinerja Selama 1,5 Tahun Menjabat Pangdam XIV/Hsn

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Prajurit dan Persit Harus Jadi Teladan Digital, Pesan Tegas Pangdam XIV/Hasanuddin

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Windiyatno, didampingi Ketua Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Daerah XIV/Hasanuddin, Ny....

ITSBM Selayar Resmi Lepas 56 Peserta KKN ke Pulau Tanah Jampea

PEDOMANRAKYAT, SELAYAR – Sebanyak 56 (lima puluh enam) orang mahasiswa Institut Teknologi Sains dan Bisnis Muhammadiyah (ITSBM) Kabupaten...

Pimpin Sertijab, Mayjen TNI Windiyatno Lepas dan Sambut Pejabat Kodam Hasanuddin dengan Khidmat

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Windiyatno memimpin acara tradisi penerimaan, serah terima jabatan (Sertijab), serta tradisi...

Indonesia Takluk 1-2 Atas India

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Suhail Ahmad Bhat berhasil menciptakan "brace” (mencetak dua gol dalam satu pertandingan) mengantar tim nasional...