Setelah Jalani Pemeriksaan Atas Dugaan Korupsi, ATR dan BTP Langsung Ditahan

Zainal
Zainal 273 Pembaca
1 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Pemeriksaan kedua tersangka kami lakukan di kantor cabang Kejaksaan Negeri Rantepao oleh Jaksa Penyidik dan berjalan lancar. Pemeriksaan ulang ini untuk mendalami sejauh mana peranan kedua tersangka dalam pekerjaan proyek tersebut, setelah dilakukan pendalaman nantinya tidak tertutup kemungkinan bisa ada tersangka baru dalam proyek ini,” kata Didi Kurniawan.

“Kedua tersangka setelah dilakukan pemeriksaan ulang oleh jaksa penyidik,
Tersangka ATR dan BTP langsun dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas IIB Makale,” pungkas Didi.(pri).

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Dukung Produktivitas di Musim Kemarau, Pj. Bupati Sinjai Serahkan 7,5 Ton Benih Jagung
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!