Satlantas Polres Pelabuhan Makassar Resmi Memulai Pengaturan Lalulintas Arus Mudik

Irwan
Irwan 187 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

 

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Satuan Lalu Lintas Polres Pelabuhan Makassar melalui surat keputusan bersama (SKB) tiga instansi, secara resmi memulai pengaturan lalu lintas jalan selama masa arus mudik dan arus balik angkutan lebaran tahun 2024/1445 Hijriah.

SKB tersebut memuat tentang waktu pelaksanaan pembatasan operasional angkutan barang di jalan Tol mulai pukul 09.00 wita pagi pada 5 April 202 hingga pukul 08.00 wita pada tanggal 16 April 2024 mendatang.

“Sesuai dengan SKB Tiga Instansi telah kami ditindaklanjuti hari ini,” ujar Kasat Lantas Polres Pelabuhan Makassar, AKP Sarifuddin kepada media.

Adapun kendaraan yang dibatasi melintas di ruas Jalan Tol meliputi Jalan Tol Reformasi Makassar, Tol Makassar Seksi IV Insinyur Sutami, Tol Reformasi – New Port, yakni truk besar dengan muatan melebihi 8-10 ton lebih, truk gandeng, truk tempelan, truk pengangkut hasil tambang dan truk bahan bangunan.

“Khusus truk itu dibatasi jam operasionalnya mulai pukul 22.00 Wita malam sampai Pukul 05.00 wita pagi,” jelasnya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  AKBP Restu Wijayanto Imbau Warga : Jangan Biarkan Petasan Merusak Ramadan !
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!