PEDOMANRAKYAT, KALBARĀ – Sebanyak 15 Kg kayu Gaharu tanpa dilengkapi dokumen, diamankan Satgas Pamtas RI – Malaysia Yonarmed 10/ Bradjamusti
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI – Malaysia Yonarmed 10/ Bradjamusti Letkol Arm Ady Kurniawan, M.Han., dalam rilis tertulisnya di Makotis Badau , Kecamatan Badau, Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (25/04/24).
Diungkapkan Dansatgas, kejadian bermula saat Pasiintel Satgas Lettu Arm Dhamis Amywisesa Wiratama bersama 1 org anggotanya Praka Ricky sedang melaksanakan patroli rutin bersama Bea Cukai Nanga Badau
Pada saat melaksanakan Patroli pengecekan jalur – jalur tikus , Pasiintel satgas menemukan sebuah karung mencurigakan yang disembunyikan di semak semak. Dan pada saat dibuka isi karung tab didapati beberapa bongkahan kayu yang menurut anggota Bea Cukai adalah Kayu Gaharu
Lebih lanjut dikatakan, Karung berisi 15 kg bongkahan kayu gaharu tsb diduga hendak diseludupkan oleh oknum tidak bertanggung kawab ke wilayah Indonesia dengan maksud untuk dijual.