PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA.- Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara berhasil kembali mengamankan seorang pria berinisial NTT (24) Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Jumat (26/04) malam.
Pelaku berhasil diamankan saat sedang berada di wilayah Londa Lembang Sangbua Kec. Kesu Kab. Toraja Utara, atas Laporan Polisi dari Korban Max Baan di Polres Toraja Utara.
Diketahui, NTT (24) adalah salah seorang warga Dusun Tambolang Kelurahan Nonongan Utara Kecamatan Sopai Kabupaten Toraja Utara.
Ps. Kasubsi Penmas Sihumas Polres Toraja Utara Bripka Arnol Bela menyampaikan bahwa aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut terjadi pada Sabtu (20/04) pada malam hari, saat sepeda motor milik Korban terparkir di depan rumah tempat tinggal Korban.
“Kejadian diketahui pagi harinya setelah Korban ingin menggunakan sepeda motor miliknya namun sudah tidak terlihat lagi di tempatnya,” ungkapnya.