PEDOMANRAKYAT, SINJAI — Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sinjai dr. Emmy Kartahara Malik mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kasus Demam Berdarah Dengue (DBD).
Pasalnya, angka kasus DBD di Kabupaten Sinjai dari bulan Januari hingga Mei 2024 ini telah ditemukan sebanyak 71 kasus.
Atas kondisi ini, pihaknya telah membuat atensi melalui surat edaran dari Pemkab Sinjai yang diterbitkan pada bulan Februari lalu yang isinya meminta agar masyarakat Sinjai meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran penyakit demam berdarah.
“Surat edaran ini ditujukan kepada lintas sektor tsrmasuk para Camat dan Kepala UPTD Puskesmas agar menginformasikan kepada masyarakat untuk waspada penyakit DBD ini, ” jelasnya, Senin (20/5/2024).
Untuk menekan kasus DBD ini, kata dr. Emmy, berbagai upaya yang dilakukan seperti melakukan advokasi melalui lokakarya mini (lokmin) lintas sektor di setiap kecamatan untuk menyampaikan bahaya DBD.