PEDOMANRAKYAT, ENREKANG – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Enrekang menyalurkan bantuan uang tunai sebesar Rp 51 juta untuk relokasi 17 kepala keluarga (KK) di Desa Palakka, Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang. Bantuan ini diberikan pasca bencana alam yang terjadi pada 3 Mei 2024 lalu, yang menyebabkan kerusakan parah dan memaksa warga untuk mengungsi.
Penyerahan bantuan dilakukan oleh Pj Bupati Enrekang, Dr. H. Baba, kepada perwakilan warga pada 28 Juni 2024, setelah melaksanakan shalat Jumat. Turut hadir dalam acara ini Kasatpol PP, ketua dan jajaran Baznas Enrekang, Camat Maiwa, kepala desa, tokoh agama, tokoh adat, serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
“Kami sangat prihatin dengan kondisi yang dialami oleh warga Desa Palakka akibat bencana alam ini. Oleh karena itu, kami berinisiatif memberikan bantuan yang diharapkan dapat meringankan beban mereka,” ujar Pj Bupati, senin (01/07/2024)