PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Pj. Bupati Pinrang Ahmadi Akil berjanji akan menaikkan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Pinrang tahun 2025 mendatang.
Hal ini disampaikan langsung Pj Bupati Ahmadi, saat melakukan kunjungan kerja di Sekretariat DPRD yang diterima langsung Sekretaris DPRD Pinrang, A Pawelloi Nawir beserta staf di Ruang Rapat Sekretariat DPRD Pinrang, Rabu (10/7).
Kungker Pj Bupati di Sekretariat DPRD Pinrang ini didampingi Inspektur, Muhammad Aswin, Kepala BKPSDM Abdul Rahman Usman dan Kepala Bappelitbanda Pinrang, A Fakhruddin.
Selain kenaikan TPP ASN, Pj Bupati Ahmadi juga berjanji akan menaikkan gaji bagi tenaga pegawai Non ASN.
“Kita harapkan, semoga dengan kenaikan TPP ASN ini kedepannya bisa menambah kesejahteraan ASN dan bisa memacu kinerja yang lebih baik lagi,” ujar Pj Bupati Ahmadi.
Terkait kenaikan TPP ASN ini, Kepala Bappelitbanda Pinrang, Fakhruddin mengatakan, rencananya akan diadakan pada tahun 2025 mendatang. Menurut Fakhruddin, kenaikannya berkisar antara 60 sampai 70 persen dari TPP yang ada sekarang. Selain TPP ASN, gaji tenaga non ASN juga akan dinaikkan pada tahun 2025 mendatang, namun jumlah kenaikannya belum bisa dipastikan.