Ditjen Dukcapil dan Ditjen Bina Pemdes Kemendagri Luruskan Tentang Pelayanan Adminduk di Desa

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) bersama Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan (KOMPAK) membuat program Layanan Adminduk Berbasis Kewenangan Desa (LABKD) kepada daerah.

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) merasa perlu untuk meluruskan hal ini karena adanya ketidaksesuaian dalam program tersebut terhadap peraturan perundang-undangan terkait Administrasi Kependudukan. Nomenklatur LABKD bertentangan dengan UU Adminduk sehingga perlu diluruskan.

Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, desa tidak memiliki kewenangan atributif dan delegatif berdasarkan Undang-Undang untuk melakukan layanan Adminduk.

“Diperbolehkan, jika dengan kewenangan penugasan dari Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota sesuai yang tercantum pada Pasal 18 dalam Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019. Sehingga dalam hal ini, Desa hanya dijadikan sebagai tempat pelayanan Adminduk,” kata orang nomor 1 di Dukcapil ini.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Dirjen Bina Pemdes Kemendagri Minta Pemerintah Daerah Percepat Penegasan Batas Desa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Didik Farkhan Alisyahdi Dilantik Jadi Kajati Sulsel, Jaksa Agung Lakukan Rotasi Besar-besaran

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali merombak jajaran pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung. Dalam...

Lontarkan Pernyataan Kontroversial yang Dinilai Melampaui Batas, Pengacara Trinov Fernando Sianturi Kembali Jadi Sorotan

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Pengacara Trinov Fernando Sianturi, SH kembali menjadi sorotan tajam setelah melontarkan pernyataan kontroversial yang dinilai...

Diduga Telantarkan Penumpang Hingga Meninggal Dunia, PT ALS Jadi Sorotan Publik dan Diminta Diberikan Sanksi Tegas

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Perusahaan transportasi lintas Sumatera, PT Antar Lintas Sumatera (ALS), tengah menjadi sorotan tajam publik setelah...

Gubernur Sherly Tjoanda Apresiasi Kepemimpinan Mentan Amran: Bukti Nyata, Bukan Sekadar Janji

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman...