Teken MoU dengan Perum Bulog Sulselbara, Kejati Sulsel Komitmen Jaga Ketahanan Pangan Nasional

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kajati Sulsel Agus Salim bersama Kepala Wilayah Perum Bulog Sulsel dan Sulbar (Sulselbara), Akhmad Kholisun menandatangani Perjanjian Nota Kesepahaman alias Memorandum of Understanding (MoU) antara Perum Bulog Sulsel dan Sulbar dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Kamis (11/07/2024) Pukul 14.00 Wita bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Hadir dalam penandatanganan Kerjasama tersebut Wakil Pimpinan Kanwil Sulsel dan Sulbar, Kepala SPI Wilayah Makassar, Para Manager dan Regional Manager, Para Asisten (Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Asisten Pengawasan, Asisten Pembinaan, Asisten Tindak Pidana Umum dan Asisten Tindak Pidana Militer)Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, KTU, Koordinator serta Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada bidang Datun Kejati Sulsel.

Dalam sambutannya, Akhmad Kholisun menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) sebagai momentum untuk membangun ketahanan pangan Indonesia.

Jaksa Pengacara Negara telah banyak membantu Perum Bulog dalam menyelesaikan permasalahan terkait aset-aset dan piutang olehnya itu diharapkan Jaksa Pengacara Negara dapat senantiasa Eksis untuk memberikan pelayanan hukum, bantuan hukum dan tindakan hukum lainnya yang diperlukan Perum Bulog yang dapat memberikan manfaat yang optimal.

Dalam sambutannya, Kajati Sulsel Agus Salim mengatakan, kerjasama ini merupakan langkah strategis dalam upaya kita bersama untuk memperkuat sinergi antara lembaga dan institusi yang berperan dalam ketahanan pangan nasional.

Sebagai lembaga yang bertugas menjaga keadilan dan penegakan hukum, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan terhormat dapat bermitra dengan Perum Bulog, yang memiliki peran penting dalam memastikan ketersediaan dan stabilitas pangan di wilayah Sulawesi Selatan.

Agus Salim melanjutkan, perjanjian kerjasama ini bukan hanya sekedar dokumen formal, tetapi merupakan komitmen bersama dalam mewujudkan tujuan-tujuan besar yang bermanfaat bagi masyarakat.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Esai Budaya : Pa’baju Bolong

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pengurus Masji Al Muttahidah Adakan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Ratusan umat Muslim memadati halaman Masjid Al-Muttahidah Tokinjong, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara untuk mengikuti...

Camat Tomoni Timur MintaUmat Kristiani Jaga Kebersihan dan Keamanan Lingkungan

PEDOMANRAKYAT, LUTIM — Camat Tomoni Timur, Yulius, mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan, ketertiban, dan keamanan lingkungan kepada dua jemaat...

Identitas” Unhas Kembali Gelar Dikdas

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Penerbitan Kampus ‘identitas’ Universitas Hasanuddin, Sabtu (11/10/2025) menggelar pendidikan dasar (dikdas) bagi para reporter dan...

Nyalakan Kembali Nama Mayor Thoeng di Hati Makassar

Oleh Arjuna Asnan Amin Alumni Departemen Sejarah FIB Unhas Nama Mayor Thoeng Liong Hoei mungkin belum banyak dikenal oleh...