Polsek Tamalanrea Ungkap Kasus Curanmor, Kapolres : Terancam 9 Tahun Penjara

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Polsek Tamalanrea berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di 36 Tempat Kejadian Perkara alias TKP.

“Penangkapan ini berawal dari laporan polisi mengenai pencurian sepeda motor di wilayah Tamalanrea. Berdasarkan laporan tersebut, tim Resmob Polsek Tamalanrea melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tiga pelaku curanmor,” beber Kombes Pol Mokhamad Ngajib kepada sejumlah awak media dalam gelaran konferensi pers, Kamis malam (25/07/2024) sekira pukul 20.00 Wita di Polsek Tamalanrea.

Lanjut Kombes Ngajib, pelaku curanmor yang ditangkap berjumlah 3 orang berinisial D (28), A (22), dan M (21). Ketiganya ditangkap di wilayah Tamalanrea dan Tamalate. Saat hendak ditangkap, para pelaku mencoba melarikan diri sehingga polisi melakukan tindakan tegas terukur dengan menghadiahi timah panas di kaki mereka.

“Dari hasil pengembangan penyelidikan, kami sukses mengamankan 8 sepeda motor. Setelah pengembangan lebih lanjut, Alhamdulillah total ada 20 sepeda motor yang diamankan. Sementara itu, 12 sepeda motor masih dalam pendalaman apakah ada hubungannya dengan ketiga pelaku ini atau tidak,” sahut Kapolrestabes.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Empat Parpol Beri Dukungan, Program Kerja Tanpa Tunggu Pasangan Sukses Berlanjut

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Jaga Keandalan Listrik, PLN Lakukan Pemangkasan Pohon di Poros Sinjai-Bulukumba

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Sinjai melakukan penebangan dan pemangkasan pohon di sepanjang jalan poros...

Perlawanan Mafia Pangan Terbuka, Rakyat Dipaksa Beli Beras Khusus

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Pengamat pangan dari Aliansi Masyarakat Penyelamat Pertanian Indonesia, Debi Syahputra mengecam keras praktik produsen dan...

11 Tangan Api di Balik Amukan Gedung DPRD Sulsel dan Makassar Ditangkap

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan yang berujung pada...

Yayasan KSL Dorong Wisata Berbasis Konservasi Lewat Program “Cinta Satwa”

PEDOMANRAKYAT, BANTEN - Setelah sukses meluncurkan program “Sejuta Pohon di Ibu Kota Nusantara (IKN)” bertepatan dengan perayaan HUT...