Kejari Soppeng Tetapkan AB  Sebagai Tersangka Pembobol Bank

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SOPPENG – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari ) Soppeng menetapkan perempuan AB (29 tahun) yang sehari harinya Qustomer Service (QS) salahsatu Bank sebagai tersangka yang diduga kuat membobol kas Bank plat merah tempatnya bekerja .

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Soppeng H Salahuddin SH MH melalui Kasi Intel Rekafit M SH Kamis 10 Oktober 2024 menyebutkan ,penetapan tersangka diawali hanya tiga hari setelah dilakukan penyelidikan kemudian ditingkatkan ke penyidikan. Hal tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kajari Soppeng Nomor Print 02/P.4.20.4/Fd.2/09/2024 tanggal 13 September 2024.

Dari hasil penyidikan didukung bukti bukti akhirnya dikeluarkan Surat Penetapan tersangka(Pidsus-18)Nomor B-01/P.4.20/Fd.2/09/2024 tanggal 10 Oktober 2024.

Didampingi Kasi Pidsus R Joharca Dwi Putra SH dan Kasi PB3R Muhammad Aprila Rhamadhan SH MH ,Rekafit sebutkan AB langsung ditahan di Rutan Kelas IIB Watansoppeng mulai Kamis 10 Oktober 2024 selama 20 hari.

Dalam melakukan aksinya mulai 26 Agustus 2024 pukul 10,15 AB mendatangi rekan kerjanya A dengan meminta bantuan untuk menyetorkan sejumlah uang ke rekeningnya . Setoran tersebut tanpa disertai uang fisik namun AB berjanji akan disetorkan menyusul. Meski tanpa uang fisik A langsung mengapprove dan mentransfer dana ke rekening AB dan dilakukan sampai 4 kali dengan nilai ratusan juta rupiah.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pj Gubernur Sulsel Dorong Penanaman Pisang Cavendish di Enrekang, Pj Bupati Siapkan 15 Hektare Pembibitan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

PUKAT Sulsel Desak Penegakan UU Minerba, Tambang Ilegal di Maros Ancam Warga dan Lingkungan

PEDOMANRAKYAT, MAROS – Debu merah berterbangan di sepanjang poros Moncongloe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Truk-truk bertonase besar hilir...

Sambut Lomba Kebersihan, Semua Desa di Tomoni Timur Serentak Aksi Bersih Lingkungan

PEDOMANRAKYAT, LUTIM - Seluruh desa di wilayah Kecamatan Tomoni Timur, Kabupaten Luwu Timur, serentak menggelar aksi bersih lingkungan....

Prodi Ekonomi Pembangunan INTI Jeneponto Raih Akreditasi “Baik Sekali” dari LAMEMBA

PEDOMANRAKYAT, JENEPONTO - Kabar membanggakan datang dari Institut Turatea Indonesia (INTI) Jeneponto. Program Studi Ekonomi Pembangunan jenjang Sarjana...

Wujudkan Lingkungan Bebas Rabies di Toraja Utara,132 Hewan Divaksin di Puncak World Rabies Day 2025

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA - Kementerian Pertanian Republik Indonesia melalui Irjen Peternakan bersama Balai Besar Veteriner (BBVet) Maros, bekerja...