Sosialisasikan Pemenuhan Hak Disabilitas, Kejari dan Diskominfo Sinjai Gelar Penerangan Hukum

Zainal
Zainal 269 Pembaca
1 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SINJAI — Kejaksaan Negeri Sinjai bersama Pemerintah Daerah melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Sinjai menggelar kegiatan penerangan hukum di salah satu Kafe yang ada di kota Sinjai, Jumat (11/10/2024).

Kegiatan penerangan hukum yang bertema “Pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas” ini dihadiri oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Sinjai Jhadi Wijaya yang didampingi oleh Kadis Kominfo dan Persandian Sinjai Dr. Mansyur.

Dihadapan para awak media, Kasi Intel Kejari Sinjai Jhadi Wijaya mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program penerangan hukum yang bertujuan untuk mensosialisasikan hak-hak yang dimiliki penyandang disabilitas.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Luar Biasa, RI Ekspor 50.000 Ton Jagung ke Filipina, Padahal Lima Bulan Lalu Masih Impor
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!