PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA.–Polemik Sampah dan larangan pengangkutan sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA) Karua di Balusu, Toraja Utara belum usai, Senin (2/12/2024).
Diketahui oknum tokoh masyarakat di sekitar TPA Karua menutup akses mobil pengangkut sampah masuk kedalam lokasi TPA.
Dari akibat penutupan akses masuk TPA, Dampaknya sampah menumpuk disejumlah titik di kota Rantepao, bahkan sebagian sudah meluber ke jalan raya.
Selain tumpukan sampah juga sudah menimbulkan bau busuk dan menganggu aktifitas warga setiap hari.
Isu berhembus, larangan ini muncul Pasca Pilkada Toraja Utara 2024. Dimana, oknum tokoh masyarakat merupakan pendukung dari paslon yang kalah dalam Pilkada Toraja Utara.
Menindaklanjuti keresahan warga terkait sampah yang tak diangkut ke TPA ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Toraja Utara turun tangan.
DPRD meminta pihak kepolisian agar mengawal truk sampah yang hendak menuju ke TPA Karua.