PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Rusak parah kantor Desa Maroneng, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang menjadi perhatian khusus bagi warga, terutama yang dialami Ambo Pandu (70 tahun).
“Sudah hampir 2 tahun kantor Desa Maroneng Pinrang ini rusak pak, namun pemerintah tutup mata,” ungkap Ambo Pandu, 70 tahun, warga Desa Maroneng Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang saat berada di depan Kantor Desa Maroneng yang rusak total tidak bisa digunakan, Selasa (17/12/2024).
Otomatis seluruh aktivitas pelayanan Desa Maroneng jadi terganggu, masyarakat desa yang butuh pelayanan terpaksa mendatangi langsung rumah pak Desa maupun sekretaris Desa Maroneng.
Pegawai Desa Maroneng Pinrang pun tak terlihat batang hidungnya, padahal anggaran desa bisa dipergunakan untuk membangun ulang kantor desa.