Bupati Pinrang Tutup Mata, Kantor Desa Maroneng Pinrang Rusak Parah Tanpa Perbaikan dan Pertanggungjawaban

Zainal
Zainal 231 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Rusak parah kantor Desa Maroneng, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang menjadi perhatian khusus bagi warga, terutama yang dialami Ambo Pandu (70 tahun).

“Sudah hampir 2 tahun kantor Desa Maroneng Pinrang ini rusak pak, namun pemerintah tutup mata,” ungkap Ambo Pandu, 70 tahun, warga Desa Maroneng Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang saat berada di depan Kantor Desa Maroneng yang rusak total tidak bisa digunakan, Selasa (17/12/2024).

Otomatis seluruh aktivitas pelayanan Desa Maroneng jadi terganggu, masyarakat desa yang butuh pelayanan terpaksa mendatangi langsung rumah pak Desa maupun sekretaris Desa Maroneng.

Pegawai Desa Maroneng Pinrang pun tak terlihat batang hidungnya, padahal anggaran desa bisa dipergunakan untuk membangun ulang kantor desa.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Enrekang Raih 8 Penghargaan di HARGANAS ke-31 Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!