Januari-Maret 2022, Satreskrim Polres Tana Toraja Sudah Proses 13 Kasus Penipuan Online

James
James 234 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TATOR — Kasus penipuan online terus membawa korban di Tana Toraja. Ini dibuktikan dalam 3 bulan terakhir, Januari-Maret 2022 sudah 13 kasus yang diproses Satreskrim Polres Tana Toraja.

Menonjolnya kasus penipuan online di Bumi Lakipadada tentu memprihatinkan, sebab korbannya diperdaya hingga puluhan juta, bahkan ratusan juta dalam sekejap.

Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Tana Toraja mencatat sebanyak 13 laporan kasus penipuan online yang diterima dalam waktu 3 bulan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Syamsul Rijal mengatakan, dari 13 kasus penipuan online tersebut jumlah kerugian bervariasi mulai dari Rp 3 juta dan hingga Rp 176 juta.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Hadiri Reuni Akbar SMAN 1 Sinjai, Sekda Ajak Alumni Berkolaborasi Membangun Daerah
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!