Kenali Barang Apa Saja Yang Terkena PPN 12% Berlaku 1 Januari 2025: Ini Daftarnya

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Mulai 1 Januari 2025, pemerintah resmi menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%.

Kebijakan ini, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara dengan tetap menjaga asas keadilan pajak.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa kenaikan ini difokuskan pada barang dan jasa premium yang dikonsumsi masyarakat kelas atas.

“Yaitu kelompok yang masuk dalam golongan yang dikonsumsi oleh desil 10 yaitu desil paling kaya, desil 9 dan 10, kita akan berlakukan pengenaan PPN-nya. Daging yang dinikmati masyarakat secara umum berkisar antara Rp 150 sampai Rp 200 ribu per kilo dia tidak dikenakan PPN,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers Paket Kebijakan Ekonomi, di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (16/12/2024) lalu.

Adapun kebijakan ini bertujuan memastikan prinsip keadilan tetap terjaga, dan agar manfaat dari pembebasan PPN dapat lebih dirasakan oleh masyarakat secara merata, tanpa hanya menguntungkan kelompok yang lebih mampu secara ekonomi.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Bupati Irwan Ramah Tamah dengan Penggerak Koperasi di Harkopnas 76

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pimpin Sertijab, Mayjen TNI Windiyatno Lepas dan Sambut Pejabat Kodam Hasanuddin dengan Khidmat

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Windiyatno memimpin acara tradisi penerimaan, serah terima jabatan (Sertijab), serta tradisi...

Indonesia Takluk 1-2 Atas India

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Suhail Ahmad Bhat berhasil menciptakan "brace” (mencetak dua gol dalam satu pertandingan) mengantar tim nasional...

Bupati dan Wakil Bupati Mamasa Gencar Menyalurkan Pupuk Gratis

PEDOMANRAKYAT, MAMASA – Pemerintah Kabupaten Mamasa di bawah kepemimpinan Bupati Welem Sambolangi dan Wakil Bupati H. Sudirman terus...

Musprov Taekwondo Sulsel Batal Digelar, Tak Ada Calon Ketua Lolos Verifikasi

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Musyawarah Provinsi (Musprov) Taekwondo Indonesia (TI) Sulawesi Selatan resmi dibatalkan. Agenda yang seharusnya menjadi ajang pemilihan...