PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Di penghujung tahun 2024, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menggelar konferensi pers sebagai ajang refleksi capaian kinerja.
Bertempat di lobby Kejati Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa (31/12/2024), berbagai pencapaian dari tujuh bidang utama dipaparkan kepada publik.
Melalui Kasi Penerangan Hukum, Soetarmi, SH, MH, Kepala Kejati Sulsel menyampaikan, kinerja sepanjang tahun 2024 mencerminkan dedikasi dan integritas seluruh jajaran Kejati.
“Ini adalah bentuk akuntabilitas kami kepada masyarakat,” ucap Soetarmi.
Pengelolaan Anggaran dan PNBP
Tahun 2024, Kejati Sulsel mengelola anggaran sebesar Rp 330,4 miliar dengan serapan hingga 93,8%. Selain itu, Kejati berhasil mengoptimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga Rp 24,4 miliar, melampaui target sebesar 161,05%.
“Sumber PNBP berasal dari uang pengganti tindak pidana korupsi, pencucian uang, hingga denda tilang,” tambah Soetarmi.
Intelijen : Penangkapan dan Edukasi Hukum
Bidang Intelijen mencatat penangkapan 15 Daftar Pencarian Orang (DPO), termasuk kasus tindak pidana umum dan khusus. Edukasi hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (637 kegiatan) dan Jaksa Menyapa (103 kegiatan) juga menjadi prioritas. Kejati turut membentuk 33 posko untuk menjaga netralitas ASN selama Pemilu 2024.
Penanganan Korupsi : Penyelamatan Rp 19,25 Miliar
Bidang Tindak Pidana Khusus menangani 128 kasus korupsi, dengan 112 kasus naik ke tahap penyidikan. Dari kerugian negara sebesar Rp 91,26 miliar, Rp 19,25 miliar berhasil diselamatkan.
“Kami terus berupaya meningkatkan pengembalian kerugian negara,” ujar Soetarmi.

