Unismuh Makassar Ajak Kuliah Anggota PWI Sulsel  Lewat Jalur Penerimaan Mahasiswa Baru Rekognisi Pembelajaran Lampau

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMAN RAKYAT – MAKASSAR. Unismuh Makassar kini gencar dan massif melakukan sosialisasi dan promosi penerimaan mahasiswa baru untuk tahun akademik 2025/2026. Tahun akademik 2025 untuk pertama kali Unismuh menempuh jalur terima mahasiswa baru lewat Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).

Ketua Prodi Ilmu Komunikasi Fisip Unismuh Makassar, Dr Syukri, S.Sos M.Si didampingi dosen komunikasi, Dr. Muhammad Yahya Mustafa, M.Si dan staf humas Unismuh, Ir. Nasrullah Rahim, Rabu siang 8 Januari 2025 melakukan silaturrhim dengan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulsel di Jl. Maccini Sawah Makassar.

Saat silaturrahim itu diterima oleh Wakil Ketua PWI Sulsel, Ir Manaf Rahman didampingi para pengurus PWI Sulsel, A.B Iwan Azis, Ardhy M.Basir, James Wehantouw, Ismail Tunru, Ismail Paselleri dan pengurus lainnya.

Syukri pada kesempatan itu mengajak para anggota PWI Sulsel lanjut kuliah program S1 dan S2 yang ditawarkan Unismuh Makassar pada program RPL.

Lewat penerimaan mahasiswa baru RPL memungkinkan mahasiswa melanjutkan pendidikan formal dengan mengakui capaian pembelajaran sebelumnya.

Capaian pembelajaran tersebut bisa berasal dari pendidikan formal, nonformal, informal, atau pengalaman kerja, tandas mantan Ketua STIKOM Muhammadiyah Jayapura ini.

RPL bertujuan memberi kesempatan kepada masyarakat masuk ke sistem pendidikan formal. Program ini juga bisa menjadi solusi bagi mereka yang sudah pernah bekerja dan ingin mendapatkan gelar sarjana dengan cepat.

RPL juga bisa digunakan untuk melakukan penyetaraan dengan kualifikasi tertentu. Misalnya, untuk profesi yang langka atau dibutuhkan oleh negara, seperti dosen, instruktur, guru, tenaga kesehatan, dan profesi tertentu lainnya, kata anggota Pengurus Wilayah Majelis Pustaka dan Informasi Muhammadiyah Sulsel ini.

Ditambahkan kalau jumlah maksimal pengakuan capaian pembelajaran yang diakui sebanyak 70 persen dari total SKS beban belajar suatu program studi.

Baca juga :  Hadiri Teken MoU Antara Pemprov Sulsel Dengan PT Yas Exports Internasional, Pj Gubernur : Puji Pj Bupati Enrekang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

MK Tolak Gugatan Ombas – Marten, Bupati Baru Toraja Utara Siap Dilantik

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA.- Gugatan Pasangan Ombas-Marten nomor urut 1 atas Pilkada 2024 berakhir setelah pembacaan amar putusan oleh MK,...

Kanit Intelkam Polsek Kurima Ditembak OTK, Polri Lakukan Penyelidikan

PEDOMANRAKYAT, YAHUKIMO - Seorang anggota Polsek Kurima, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, diduga menjadi korban penembakan oleh dua orang...

Kolonel Inf Dannie Hendra Hadiri Rapat Strategis DPD RI Bahas RUU Perkotaan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pamen Ahli Bidang Ideologi Politik (Idpol) Poksahli Pangdam XIV/Hasanuddin, Kolonel Inf Dannie Hendra, turut serta...

Gandeng Dinkes. Pegawai dan Mitra PLN ULP Tanete Jalani Cek Kesehatan

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA -- Dalam rangka memperingati Bulan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Nasional, PT PLN (Persero) Unit Layanan...