PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Pertanyaan mendasar yang muncul di tengah publik terkait Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat adalah : Siapa Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal PWI Pusat yang sah ?
Saya akan menjawab pertanyaan tersebut secara langsung dengan berpegang pada tiga pendekatan utama : Hukum Negara, Hukum Organisasi, dan Fakta Politik Organisasi PWI.
Pertama : Hukum Organisasi
Tidak perlu ada perdebatan bahwa Hendry Ch Bangun adalah Ketua Umum PWI Pusat yang terpilih secara sah melalui Kongres PWI di Bandung tahun 2023. Kongres tersebut berlangsung dan produk-produknya tanpa ada penolakan atau gugatan dari pihak mana pun.
Hasil Kongres Bandung ini telah disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM, setelah Ketua Umum Terpilih (Ketua Formatur) dibantu beberapa anggota formatur menyusun struktur dan personalia PWI Pusat periode 2023–2028.