Tiga Produsen Skincare Berbahaya Diserahkan ke Kejati Sulsel, Segera Disidangkan

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan resmi menerima penyerahan tiga tersangka dan barang bukti dalam kasus peredaran produk skincare berbahaya yang mengandung merkuri dan bahan berbahaya lainnya. Penyerahan dilakukan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel di Kantor Kejari Makassar, Senin (03/02/2025).

Ketiga tersangka yang diserahkan, yakni AS (40), MS (42), dan MH (29), merupakan pemilik dan direktur perusahaan yang memproduksi serta mengedarkan produk kosmetik ilegal yang mengandung zat berbahaya bagi kesehatan.

Rincian Kasus dan Peran Tersangka

1. Tersangka AS
AS (40) merupakan pemilik brand Ratu Glow dan Raja Glow yang mengedarkan produk obat pelangsing RG Raja Glow My Body Slim. Produk ini telah diuji oleh BPOM Makassar dan dinyatakan tidak memenuhi standar edar karena mengandung Bisakodil, bahan baku obat yang dilarang dalam jamu atau obat tradisional.

Baca juga :  Kapolri Utus Rudy Gajah Basmi Teroris Sulawesi Tengah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Yusup Rombe Serahkan Bantuan Kemanusiaan Korban Tanah Longsor di Toraja Utara

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA, - Ikatan Keluarga Toraja Mimika (IKTM) Kabupaten Mimika bersama rombongan berikan bantuan kemanusiaan kepada warga...

Kasat Narkoba Bone Jadi Pembina Upacara di SMAN 9 Bone, Beri Motivasi dan Sosialisasi Bahaya Narkoba

PEDOMANRAKYAT, BONE – Kepolisian memiliki tugas utama sebagai pengayom masyarakat, termasuk memberikan edukasi kepada generasi muda. Dalam upaya pencegahan...

Plh Kadisdik Sulsel Tinjau Persiapan MBG di SMAN 8 Bulukumba, Pj Gubernur Dijadwalkan Hadir Hari Ini

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA – Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Andi Ibrahim, meninjau langsung persiapan...

Daily News Indonesia Rayakan Milad Pertama dan Kukuhkan Anggota Baru

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – PT. Daily News Indonesia Media Group sukses menggelar pengukuhan resmi anggota sekaligus merayakan Milad Pertama...