PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan melalui Komisi E menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin, 10 Februari 2025.
Rapat ini difokuskan pada berbagai persoalan pendidikan yang tengah terjadi di Makassar, khususnya terkait ratusan siswa yang terancam gagal mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 akibat kendala teknis dalam pendataan.
RDP berlangsung pukul 10.00 WITA di Ruang Rapat Komisi E, Gedung Tower Lantai 7 DPRD Sulsel. Pertemuan ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, antara lain Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel, serta perwakilan dari sejumlah sekolah, termasuk SMA Negeri 17 Makassar, SMK Negeri 2 Makassar, dan SMK Negeri 7 Makassar.
Tak hanya itu, perwakilan orang tua siswa juga turut hadir untuk menyampaikan aspirasi mereka secara langsung.
Wakil Ketua II Komisi E DPRD Sulsel, dr. Fadli Ananda, menegaskan, rapat ini merupakan langkah konkret dalam menangani berbagai keluhan dunia pendidikan, terutama terkait kebijakan dan implementasi program di tingkat SMA dan SMK.
“Kami ingin memastikan, setiap permasalahan yang muncul mendapatkan perhatian dan solusi terbaik. Khususnya terkait SNBP 2025, kami melihat ada kendala dalam pendataan yang menyebabkan ratusan siswa di Sulsel hampir kehilangan kesempatan untuk mengikuti seleksi jalur prestasi,” ujar dr. Fadli.
Dalam diskusi ini, DPRD Sulsel meminta Dinas Pendidikan untuk segera membenahi sistem pendataan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.