PEDOMANRAKYAT, MEDAN – Forum Orang Tua Calon Siswa TNI AD korban penipuan oknum Nina Wati masuk TNI AD di Rindam 1/BB Pematang Siantar menggelar aksi demo menuntut agar pelaku penipuan dan penggelapan Nina Wati senilai puluhan Miliar itu segera ditangkap dan dihukum sesuai perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, Selasa (11/02/2025).
Terpantau sejak pagi sekira pukul 09.00 WIB, puluhan pengunjuk rasa yang tergabung dari orang tua korban penipuan masuk TNI AD sudah mendatangi Kantor DPRD Provinsi Sumut.
Adapun massa yang tergabung dalam forum yang melakukan aksi demo itu sendiri itu adalah sekelompok orang tua yang menjadi korban penipuan masuk TNI AD dan sekelompok mahasiswa yang ikut aksi.
Terlihat pada saat melakukan aksi para pengunjuk rasa sempat menggoyang-goyang pintu gerbang Kantor DPRD Provinsi Sumut meminta Ketua DPRD Provinsi Sumut agar keluar menemui masa untuk mendengarkan aspirasi orang tua korban penipuan masuk anggota TNI AD tersebut.
Dari data yang dihimpun awak media ini adapun tuntutan para pengunjuk rasa dengan koordinator aksi Faisal Kurniawan tidak lain adalah :
1. Kami meminta segera tegakkan hukum dalam proses hukum baik di Polda maupun Pomdam terhadap oknum Nina Wati yang telah melakukan penipuan kepada kami dan anak kami dengan menggunakan oknum TNI AD dan fasilitas TNI AD yang ada di Rindam dan Kodim I/BB di saat anak-anak kami mengikuti tes masuk TNI AD.
2. Kami mohon kepada instusi TNI AD mengambil kebijakan terhadap anak-anak kami yang telah dididik dan dilatih secara militer selama tiga bulan di Rindam I/BB untuk menjadi anggota TNI AD RI.
3. Kami meminta agar seluruh uang yang menjadi kerugian kami akibat dari penipuan oknum Nina Wati ini dikembalikan secara tunai kepada kami oleh Nina Wati dengan segera dalam tempo sesingkat-singkatnya.
4. Kami meminta kepada Ketua DPRD Sumut segera menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) dalam permasalahan ini dengan memangil seluruh pihak yang terkait dalam permasalahan ini untuk menyelesaikan permasalahan ini.
Sebelumnya terlihat juga mahasiswa yang melakukan orasi berkata akan melakukan aksi bakar ban jika tidak ada Anggota DPRD Provinsi Sumut yang keluar menerima dan mendengar aspirasi para pengunjuk rasa dan orang tua korban.
Namun aksi bakar ban tidak terjadi sebab tidak lama berselang Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumut H. Ihwan Ritonga, SE, MM keluar dan mendengarkan aspirasi para pegunjuk rasa yang dipimpin oleh Lili Suheri, ST selaku Koordinator Lapangan.
Saat mendengarkan aspirasi pengunjuk rasa, Ketua DPRD Provinsi Sumut berjanji akan memproses atas penipuan yang mengakibatkan kerugian baik materi dan seluruh yang menjadi tuntutan pengunjuk rasa.
“Terimakasih kepada seluruh bapak dan ibu yang sudah datang ke kantor DPRD Provinsi Sumut ini. Kami akan pelajari dan memproses atas penipuan yang mengakibatkan kerugian baik materi dan seluruh yang menjadi tuntutan pengunjuk rasa,” ucap Ihwan Ritonga.