PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Perang melawan narkoba di Makassar terus digencarkan. Tim Satuan Tugas (Satgas) Narkoba Detasemen Intelijen Kodam (Deninteldam) XIV/Hasanuddin (Hsn) berhasil menggulung tiga tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu dalam operasi yang digelar di Kompleks Kusta Jongaya, Jl. Dangko, Makassar, pada Minggu 16 Februari 2025.
Ketiga tersangka yang diamankan berinisial IA (16), YN (27), dan AS (18). Dari tangan mereka, aparat menyita tujuh sachet sabu seberat dua gram, uang tunai Rp. 170.000, serta alat bungkus yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, pada Senin (17/02/2025) pukul 16.15 WITA, ketiganya resmi diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Makassar. Proses penyerahan berlangsung di lantai 2 Mako Polrestabes Makassar, Jl. A. Yani, dengan registrasi resmi. Brigpol Mursyidin Syam menerima tersangka dan barang bukti, yang kemudian diteruskan kepada Iptu Andi Ilham, Kanit I Resnarkoba Polrestabes Makassar untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapten Inf Muh. Idrus, S.Sos selaku pimpinan tim operasi menegaskan, pihaknya akan terus menggencarkan pemberantasan narkoba dan bersinergi dengan kepolisian untuk menumpas jaringan peredaran barang haram ini hingga ke akar-akarnya.