Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Tiga Pejabat Disdik Makassar Kehilangan Jabatan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Tiga pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar resmi dicopot dari jabatannya setelah terungkap pelanggaran serius dalam proyek Smartboard serta dugaan penyalahgunaan diskon hotel. Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan “Danny” Pomanto, mengambil langkah tegas dengan memberhentikan Kepala Disdik Makassar, Muhyiddin, Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Muhammad Aris, dan Kepala Bidang Sekolah Menengah Pertama, Muhammad Guntur.

Keputusan ini diambil berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar, Akhmad Namsum menjelaskan, Muhyiddin dan Muhammad Aris dikenai sanksi pembebastugasan, sementara Muhammad Guntur diturunkan satu tingkat jabatan menjadi Kepala Sub Bagian Kepegawaian Disdik Makassar.

Sebagai pengganti sementara, Pemkot Makassar menunjuk Nielma Palamba sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Makassar. Nielma, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Makassar, telah memiliki pengalaman di sektor pendidikan karena sempat menjadi pelaksana harian di Disdik. Keputusan ini berlaku efektif sejak 10 Februari 2025.

Kasus ini semakin memperburuk rekam jejak Muhyiddin, yang sebelumnya juga dijatuhi sanksi atas dugaan pelanggaran netralitas ASN dalam Pilkada Serentak 2024. Selain itu, ia sempat menjadi sorotan karena ketidakhadirannya di Makassar pada akhir tahun lalu. Dengan serangkaian pelanggaran tersebut, pencopotannya dianggap sebagai langkah yang tidak bisa dihindari.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kodim 1408/Makassar Bersinar, Bukti Dedikasi dan Disiplin Lahirkan Prestasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Prof. Dr. Tasmin Tangngareng, M.Ag. Hadis Nabi Justru Digunakan Menjustifikasi Kekerasan Simbolik

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dosen Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Alauddin Makassar Prof.Dr. Tasmin Tangngareng, M.Ag mengatakan, di tengah...

Meriah Gerak Jalan Cilik se-Kecamatan Lilirilau 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Masih dalam suasana perayaan HUT ke 80 Kemerdekaan RI , panitia menggelar kegiatan gerak jalan...

Polsek Marioriwawo dan Marioriawa Gelar Patroli Blue Light 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Masih dalam suasana pasca peringatan HUT ke 80 Kemerdekaan RI ,yang tetap berlanjut dengan sejumlah...

Prof. Dr. Hj. Darmawati H, S.Ag, M.HI Medsos Sering Dianggap Sarana Perselingkuhan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Telepon pintar (“smartphone) dan internet memudahkan hubungan kapan dan di mana saja. Namun di balik...