Kejati Sulsel Setujui Penyelesaian Kasus Penganiayaan Mahasiswa Melalui Keadilan Restoratif

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menyetujui penyelesaian perkara penganiayaan yang melibatkan mahasiswa di Kota Makassar melalui mekanisme Keadilan Restoratif (Restorative Justice/RJ).

Keputusan ini diambil dalam ekspose perkara yang digelar di Aula Lantai 2 Kejati Sulsel pada Selasa (18/02/2025), dipimpin oleh Kepala Kejati Sulsel Agus Salim.

Ekspose tersebut dihadiri oleh Wakil Kepala Kejati Sulsel Teuku Rahman dan Asisten Tindak Pidana Umum Rizal Syah Nyaman.

Turut serta Kajari Makassar Nauli Rahim Siregar, Kasi Pidum, Jaksa Fasilitator, serta Calon Jaksa Kejari Makassar yang mengikuti secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting.

Perkara yang diajukan untuk penyelesaian RJ adalah kasus penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka Muhammad Ilham Septiadi alias Ilham Khalik (23), mahasiswa semester tujuh di salah satu perguruan tinggi swasta di Makassar. Ilham didakwa melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHP setelah melakukan penganiayaan terhadap juniornya di Fakultas Teknik, AF (20), pada Kamis, 3 Oktober 2024.

Kronologi Kejadian

Insiden terjadi di Wisma HMI Cabang Makassar, Jl. Bontolempangan. Saat itu, korban AF tengah mengikuti Basic Training HMI bersama beberapa rekannya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Komisi I DPRD Belitung Kunjungi Diskominfo Sinjai, Ini Tujuannya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

HUT Ke-47 FKPPI Momentum Perkuat Soliditas

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-47 FKPPI yang digelar PD II FKPPI Sumut berlangsung sederhana tapi...

Bupati Piet Hein Babua Resmikan PLTD Kumo dan Nyalakan Listrik Desa

PEDOMANRAKYAT, HALMAHERA UTARA - Kebutuhan akan penerangan listrik menjadi salah satu yang diharapkan masyarakat di pedesaan. Dan ini...

RS Pratama Mangkrak: Ketika Etika Kebijakan Bertemu Tanggung Jawab Hukum Negara

PEDOMANRAKYAT, HALMAHERA BARAT - Mangkraknya pembangunan Rumah Sakit (RS) Pratama yang dipindahkan dari Kecamatan Loloda ke Kecamatan Ibu...

Bupati Halut Piet Hein Babua Resmi Buka Musorkab KONI Halmahera Utara Ke VI Tahun 2025

PEDOMANRAKYAT, HALMAHERA UTARA - Musyawarah Olahraga Kabupaten Halmahera Utara (Halut) KONI ke V tahun 2025 yang digelar di...