Kejati Sulsel Setujui Penyelesaian Kasus Penganiayaan Mahasiswa Melalui Keadilan Restoratif

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menyetujui penyelesaian perkara penganiayaan yang melibatkan mahasiswa di Kota Makassar melalui mekanisme Keadilan Restoratif (Restorative Justice/RJ).

Keputusan ini diambil dalam ekspose perkara yang digelar di Aula Lantai 2 Kejati Sulsel pada Selasa (18/02/2025), dipimpin oleh Kepala Kejati Sulsel Agus Salim.

Ekspose tersebut dihadiri oleh Wakil Kepala Kejati Sulsel Teuku Rahman dan Asisten Tindak Pidana Umum Rizal Syah Nyaman.

Turut serta Kajari Makassar Nauli Rahim Siregar, Kasi Pidum, Jaksa Fasilitator, serta Calon Jaksa Kejari Makassar yang mengikuti secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting.

Perkara yang diajukan untuk penyelesaian RJ adalah kasus penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka Muhammad Ilham Septiadi alias Ilham Khalik (23), mahasiswa semester tujuh di salah satu perguruan tinggi swasta di Makassar. Ilham didakwa melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHP setelah melakukan penganiayaan terhadap juniornya di Fakultas Teknik, AF (20), pada Kamis, 3 Oktober 2024.

Kronologi Kejadian

Insiden terjadi di Wisma HMI Cabang Makassar, Jl. Bontolempangan. Saat itu, korban AF tengah mengikuti Basic Training HMI bersama beberapa rekannya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Harga Tiket Pesawat Lion Resmi Turun dan Lebih Hemat untuk Periode Natal dan Tahun Baru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

PMI Soppeng Luncurkan Program “PMI Satukan Rasa ,Satu Kantong Darah,Satu Rumah “

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Ketua PMI Sulawesi Selatan Dr Adnan Purichta Ichsan SH MH melantik Ir Selle KS Dalle...

Kodim 1423 Soppeng Gelar Patroli Gabungan

PEDOMANRAKYAT, SOPPENG - Dalam upaya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban wilayah , Kodim 1423 Soppeng menggelar patroli...

SatSerse Narkoba Polres Soppeng Amankan Lelaki D Warga Lalabata

PEDOMANRAKYAT, SOPPENG – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Soppeng mengamankan lelaki D (25 tahun) warga Kecamatan Lalabata yang...

RSUD Sinjai Adakan Demo Masak MPASI

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai mengadakan Demo Masak Makanan Pendamping ASI (MPASI) bertempat di Ruang...