PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Tim Khusus Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Dit Narkoba Polda Sulsel) berhasil menangkap seorang pegawai lembaga pemasyarakatan (Lapas) berinisial SA (32) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di Jalan Poros Baranti, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) pada Senin, 17 Februari 2025.
Plt Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, AKBP Gany Alamsyah Hatta, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, keberhasilan operasi ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Berdasarkan laporan itu, tim kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian intensif.
Penyamaran Berhasil, Oknum Pegawai Lapas Tertangkap Tangan
Setelah memastikan lokasi yang sering dijadikan tempat transaksi narkoba, salah satu anggota Timsus Dit Narkoba Polda Sulsel menyamar sebagai pembeli. Sekitar pukul 16.00 WITA, petugas bertemu dengan SA dan seorang pria lainnya berinisial OB.
Selang satu jam kemudian, sebuah mobil Toyota Calya berwarna abu-abu metalik yang dikendarai pria berinisial PT tiba di lokasi.
PT kemudian menyerahkan sebuah kantong plastik hitam yang berisi tiga sachet plastik bening berukuran sedang yang diduga berisi sabu kepada SA. Barang tersebut kemudian diserahkan SA kepada petugas yang menyamar.
Saat transaksi terjadi, tim langsung melakukan penangkapan terhadap SA beserta barang bukti. Namun, dua rekannya, OB dan PT, berhasil melarikan diri dari kejaran petugas. Saat ini, PT telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tengah dalam proses pengejaran.